0%
logo header
Jumat, 28 Juni 2019 21:12

Selama 2019, Kejari Soppeng Sudah Terima 104 Laporan Perkara

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhammad Hendra Setia Mana.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhammad Hendra Setia Mana.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sejak Januari hingga Juni 2019, Perkara Umum yang diproses di Kejaksaan Negeri Soppeng sebanyak 104 laporan dengan rincian Perkara Anak, Tindak Pidana Umum Lainnya, Oharda dan Kamnegtibum.

Ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhammad Hendra Setia Mana, saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Jumat (28/06/2019).

Adapun laporan yang masuk yang tergolong Pidana Umum yaitu Perkara Anak sebanyak 5 Perkara, Tindak Pidana Umum lainnya sejumlah 49 Perkara, Oharda 38 Perkara dan Kamnegtibum sebanyak 12 Perkara.

Baca Juga : SIBF 2026: BI Sulsel Fasilitasi 43 Proyek Investasi Potensial di Sulampua ke Investor

“Yang sudah diproses di Pengadilan sejumlah 89 Perkara, sisanya sementara proses,” ujarnya.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646