REPUBLIKNEWS.CO.ID.SOPPENG – Bupati Soppeng, Kaswadi Razak menyerahkan SK pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021, Jumat (8/4/2022).
Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Maria Razak dalam laporannya menyampaikan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK dilakukan agar para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada unit penempatan yang telah ditentukan.
“Tujuannya memberikan motivasi dan inspirasi dalam melaksanakan tugas sebagai PNS dilingkup Pemkab Soppeng,” jelasnya.
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
Sementara, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan sesuatu yang biasa bagi umat manusia, tapi yang luar biasa adalah kita merupakan salah satu diantara ribuan orang yang mendapatkan Kehormatan dan diakui sebagai CPNS.
“Jagalah kepercayaan serta jagalah upaya yang selama ini telah diperjuangkan untuk menjadi seorang aparatur sipil Negara,” tuturnya.
Bupati menambahkan, sebagai CPNS dan PPPK hendaknya memiliki satu tujuan yaitu mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara dan jagalah kehormatan diri dan keluarga.
Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10
” Saya ingatkan kepada para CPNS dan PPPK yang baru agar melakukan pengabdian minimal 10 tahun di Kabupaten Soppeng, Kata Bupati Andi Kaswadi Razak.
