REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Terduga pelaku pembusuran berinisial A alias B (17) akhirnya tidak berkutik saat Anggota Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan, menangkap terduga pelaku saat tengah berada di rumahnya Jalan Haya Dg. Koyo, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat malam (01/06/2022).
Penangkapan A alias B (17) yang berprofesi sebagai buruh harian dilakukan saat Anggota Unit I Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin IPTU Sunardi berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku tengah melakukan balapan liar di Jalan Dr Leimena, namun terduga pelaku berhasil kabur bersama sejumlah rekannya saat konvoi sepeda motor.
Terduga pelaku akhirnya dapat ditangkap setelah Anggota Unit I Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaannya yang saat itu tengah berada di rumahnya.
Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah di Makassar
“A alias B ini sempat kabur bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi sepeda motor. Namun akhirnya dapat diamankan oleh Anggota saat berada di rumahnya bersama alat bukti berupai 1 (satu) buah Ketapel dan 3 (tiga) buah Busur Panah,” jelas Kanit Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Praditya Negara.
Ia juga menjelaskan tindak kriminal yang dilakukan oleh A alias B, telah melakukan pembusuran hingga mengakibatkan luka pada dada kiri korbannya.
“A alias B ini bersama rekan-rekannya datang mengendarai sepeda motor lalu melakukan penyerangan menggunakan Busur di Kabupaten Pangkep dan mengenai dada kiri korbannya yang bernama Muhammad Aksa Mahmud yang saat itu sedang duduk-duduk bersama rekannya,” tegasnya.
Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Ciduk Terduga Pelaku Curanmor di Halaman Masjid
A alias B kemudian diserahkan ke Polres Pangkep beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)