REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Seorang wanita berinisial DA (39) diduga melakukan penipuan bermodus menjual paket minyak goreng dan mie instan murah diamakan polisi saat menjalankan aksinya di wilayah Koja, Jakarta Utara.
“Pelaku seorang ibu rumah tangga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (21/02/2022) kemarin.
Zulpan mengatakan, hingga saat ini ada enam orang ibu-ibu yang menjadi korban, yang salah satunya bernama Endang Nuryati. Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 miliar
Baca Juga : Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan Terkait Konten “Polisi Pengabdi Mafia”
Modusnya dengan menawari korban paket minyak goreng dan mie instan dengah harga di bawah standar. Dimana, masing-masing paket senilai Rp135.000/12 liter (karton) minyak dan Rp80.000 dus mie goreng.
Untuk membeli paket tersebut, kata Zulpan, para korban diminta menyerahkan uang terlebih dahulu. Sementara barang pesanan akan dikirim delapan hari kemudian.
Dalam hal ini, lanjut dia, Endang mengeluarkan uang sekitar Rp135 juta untuk membeli 987 karton minyak goreng dan 30 dus mie instan. Namun, sampai dengan jatuh tempo barang tersebut tak kunjung diterima.
Baca Juga : ART di Jakarta Disiksa Majikan, Disiram Air Panas Hingga Dimasukan ke Kandang Hewan
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan ini. Ia menduga jumlah kerugian bisa saja bertambah sebab masih ada nilai kerugian korban yang belum diketahui.
“Masih ada korban lain yang belum terdata,” tukasnya.
“Sementara ini masih didalami, tunggu perkembangan lebih lanjut,” tutup Zulpan.