REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun 2021 secara resmi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Acara penyerahan dilakukan secara sederhana dan terbatas di salah satu Ruangan Kantor BPK RI Sulbar Jl. H. Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan, mengapresiasi atas penyerahan Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Pemkab Mamuju lebih cepat dari batas akhir pelaporan, ia memastikan akan segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 yang telah diserahkan.
Baca Juga : PLN Sigap Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres RI di Sulbar
“Kita berharap nanti tidak ada hal serius yang dapat mempengaruhi audit yang kita lalukan, sehingga dapat mempengaruhi kewajaran terhadap pengelolaan keuangan daerah, dan pemerintah kabupaten mamuju dapat kembali meraih WTP yang kesekian kali, untuk itu kami berharap sinergi khususnya dalam konteks pemeriksaan keuangan antara pemerintah daerah dengan BPK dapat berjalan dengan baik,” ujar Hery Ridwan, Selasa (22/03/2022) kemarin.
Di tempat yang sama, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi berharap agar hasil Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju dapat kembali berbuah manis dengan predikat WTP dari BPK, terlebih laporan keuangan tahun 2021 telah masuk pada periode kepemimpinannya.
“Kita berharap dalam pemeriksaan atau audit BPK nanti tidak ada temuan yang berarti, sebab itu ia memastikan jajaran pemkab mamuju akan senantiasa siap mendampingi dan membangun komunikasi bersama BPK dalam hal penyiapan dokumen yang diperlukan,” ungkap Sutinah. (*)