REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Yayasan Nabiqh Akademik menyelenggarakan kegiatan penyerahan SK Kemendikbudristek Republik Indonesia nomor 330/E/0/2022 tentang izin perubahan bentuk AMIK Lamappapoleonro Soppeng menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Amika Soppeng di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Rabu (01/06/2022).
Ketua umum Yayasan Nabigh Akademik Prof. Imran Ismail mengemukakan, bahwa perubahan bentuk AMIK ke STIMIK AMIKOM didasari SK tanggal 13 Mei 2022 dan nama Amika dimaksudkan secara historis dikalangan Mahasiswa dan masyarakat.
“Kehadiran STIMIK sangat relevan terutama untuk Pemerintah kedepannya,” ungkap Imran Ismail.
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
Sementara, Kepala lembaga layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IX Sultan Batara Andi Lukman menyampaikan selamat atas perubahan bentuk Amika yang merupakan kerja keras dari yayasan sehingga terbentuk STIMIK AMIKA Soppeng.
Disampaikan bahwa perkembangan suatu daerah tergantung dari Pendidikannya karena Pendidikan adalah pemutus rantai kemiskinan.
“Dengan adanya kampus ini dapat menjadi kesempatan besar bagi Pemerintah karena mereka dapat membantu disaat magang,” katanya.
Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mengharapkan keberadaan Amika Soppeng bisa memaknai bidang Pendidikan di Kabupaten Soppeng dan bisa terjadi sepanjang ada kebersamaan.
“Kami mempunyai cita-cita besar untuk menjadikan Kabupaten Soppeng menjadi kota Pendidikan dan tanda-tanda itu sudah mulai terjadi karena adanya universitas Lamappapoleonro dan universitas Hasanuddin,” ucap Bupati 2 periode ini.
