0%
logo header
Jumat, 03 Maret 2023 13:16

Sosialisasikan Perbup, Wabup Soppeng: Ini Sangat Bermanfaat Bagi Petani

Sosialisasikan Perbup, Wabup Soppeng: Ini Sangat Bermanfaat Bagi Petani

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2023 tentang sistem perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pekerja sektor Pertanian berlangsung di Hark Malaka Watansoppeng, Kamis (02/02/2023) kemarin.

Sosialisasi yang dipimpin Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide, dihadiri Kajari Soppeng Salahuddin dan Kasi Datun, Pimca BPJS Keyenagakerjaan Kabupaten Soppeng, Branch manager Bank Syariah Indonesia cabang Soppeng, Asisten II dan staf ahli, Penyuluh pertanian serta para pelaku usaha sektor pertanian.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Soppeng, Fajar, dalam laporannya bahwa Perbup 5 tahun 2023 adalah tindak lanjut untuk memberikan ruang yang lebih luas lagi bagi pekerja sektor pertanian.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

“Ini untuk lebih memudahkan serta pengoptimalisasian program Sutasoma sebelumnya,” urai Fajar.

Sementara, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide menyampaikan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi para Petani khususnya Petani di Kabupaten Soppeng.

“Kita apresiasi Dinas tanaman pangan dan holtikultura atas inisiasinya sehingga Perbup 5 tahun 2023 dapat disetujui di DPRD Soppeng,” imbuh Lutfi Halide.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

“Dan kepada BPJS Ketenagakerjaan kami ucapkan terima kasih karena telah bersedia mengcover program Perbup 5 tahun 2023 sehingga diharapkan memberikan kepuasan kepada petani dan menjadi petani unggul, produktif serta nyaman dan aman,” imbuhnya lagi.

Mendengar manfaat program melalui Perbup 5 tahun 2023, Kajari Soppeng Salahuddin menyatakan sikap untuk siap menjadi rumah aduan atau rumah aspirasi bagi Petani terkait masalah pelaksanaan Perbup nomor 5 tahun 2023.

“Kejaksaan negeri Soppeng siap menjadi rumah aduan,” singkatnya.

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646