REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Tasming Hamid (TSM), calon potensial Wali Kota Parepare, telah mengambil formulir penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di Partai Amanat Nasional (PAN).
Proses pengambilan formulir tersebut berlangsung di Kantor DPD PAN Parepare, yang berlokasi di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Parepare, pada Jumat (5/4/2024).
Tasming Hamid diwakili oleh dua orang kerabatnya, yakni Abdul Salam Latief, seorang tokoh masyarakat Parepare, dan Gustam. Keduanya adalah mantan Anggota DPRD Parepare.
Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun
Sekretaris PAN Parepare, Sapar Muchtar, dan Sekretaris Tim Pilkada PAN Parepare, Muh. Sapril Samad, menyambut kedatangan mereka dengan hangat.
Menyampaikan komentarnya, Abdul Salam Latief menyatakan bahwa pengambilan formulir ini menunjukkan keseriusan TSM dalam mengikuti Pilkada Parepare. Sebelumnya, TSM juga telah mengambil dan mengembalikan formulir di beberapa partai lain.
“Kami mengapresiasi keseriusan TSM dalam menghadapi Pilkada Parepare dengan mengikuti penjaringan dari berbagai partai. Semoga PAN menjadi salah satu partai yang berkoalisi bersamanya,” ujarnya.
Baca Juga : Meski Berbeda Partai, Erwin JR Nyatakan Dukungan untuk Tasming Hamid dan Hermanto
Abdul Salam Latief juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan partai lain untuk membentuk koalisi yang kuat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 ini.
“Tasming Hamid adalah figur muda yang diharapkan menjadi masa depan Parepare,” tambahnya.
Sementara itu, Sapril menjelaskan bahwa Tamsing Hamid merupakan calon ketiga yang mengambil formulir di DPD PAN Parepare.
“Jadi, Tasming Hamid menjadi kandidat ketiga yang mengambil formulir, dan hingga saat ini belum ada kandidat yang mengembalikan formulir,” pungkasnya.