REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Dishub Kutai Timur (Kutim) mengadakan perangkat tilang elektronik yang biasa dikenal dengan Etle dan akan beroperasi tahun ini.
Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto mengatakan, pihaknya telah mengadakan empat unit etle yang dipasang di empat titik jalan utama di Kota Sangatta.
“Alat tilang elektronik tersebut dipasang di Kawasan Patung Singa arah Bontang menuju Sangatta, di Simpang 3 Jalan Pendidikan, dipasang di simpang 3 Telkom sangatta, dan dipasang di simpang 4 Polres,” kata Joko Suripto, Senin (04/11/2024).
Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim
Joko menambahkan, dengan adanya perangkat etle yang dipasang tersebut diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berkendara, sehingga pelanggaran lalu lintas semakin berkurang di Kutai Timur.
“Secara teknis pengoperasian tilang elektronik membutuhkan petugas atau operator yang akan dilatih terlebih dahulu,” katanya.
Joko menjelaskan, Etle yang terpasang saat ini akan terus ditambah, tujuannya juga untuk memantau situasi lalu lintas di Kutim dan juga edukasi terhadap masyarakat.
Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim
“Tujuannya ini sangat baik juga bagaimana mengedukasi masyarakat berlalu lintas dan bekendara dan kami juga bisa memantau lalu lintas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ke depannya Dishub Kutim akan mencoba menambah CCTV jalan setelah tahun ini sudah memasang 4 unit. (*/)