0%
logo header
Kamis, 28 November 2024 02:49

Temukan ODGJ, Dinsos Kutim: Lapor ke Puskesmas

Dhijhe
Editor : Dhijhe
Temukan ODGJ, Dinsos Kutim: Lapor ke Puskesmas

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sinergi antar instansi, dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, mengatakan, penanganan ODGJ melibatkan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Penanganan ODGJ ini adalah kerja bersama. Selain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga berperan penting, terutama melalui Puskesmas yang menjadi garda terdepan,” jelas Ernata, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim

Masyarakat Kutai Timur diminta untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Masyarakat tidak perlu repot. Jika menemukan orang dengan gangguan jiwa, langsung saja ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Puskesmas akan melakukan analisis awal untuk menentukan tingkat keparahan kondisi pasien.

Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim

Jika masih dalam tahap ringan, kata Ernata, perawatan bisa dilakukan di Puskesmas. Namun, untuk kasus yang lebih berat, pasien akan dirujuk ke RSUD Kudungga.

“Jika pasien ODGJ adalah orang terlantar, Dinas Sosial akan membantu mencari identitasnya, memfasilitasi layanan kesehatan, hingga merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat Provinsi,” kata Ernata.

Melalui koordinasi yang solid antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ODGJ, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai kebutuhan. (*/)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646