0%
logo header
Selasa, 19 April 2022 00:30

Terima LKPJ 2021 Dari Ketua DPRD, Ini yang Disampaikan Bupati Soppeng Andi Kaswadi

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2021 dari Ketua DPRD Syahruddin M Adam, Senin (18/04/2022). (Istimewa)
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2021 dari Ketua DPRD Syahruddin M Adam, Senin (18/04/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam agenda penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2021 berlangsung pada Senin (18/04/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Syahruddin M Adam sekaligus menyerahkan rekomendasi LKPJ 2021 kepada Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

Pada sambutan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengemukakan bahwa Rapat Paripurna yang digelar merupakan wujud dari implementasi peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 yang didalamnya terdapat pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa keputusan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai rekomendasi Kepala Daerah.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Disampaikan bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak.

“Kekurangan, kelemahan dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan diberbagai sektor kehidupan masyarakat,” ucap Andi Kaswadi Razak.

“Kami merespon baik yang merupakan masukan bersifat konstruktif sehingga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja Pemerintahan di tahun berikutnya,” ucapnya lagi.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

Dalam Rapat paripurna, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak merasa yakin dan percaya kepada seluruh Anggota Dewan yang memiliki komitmen sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan Good Govenance yang bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Selain itu, ungkap Andi Kaswadi Razak, bahwa tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya yaitu ‘Mali Siparappe, Rebba Sipafokkong, Malilu Sipakainge’, yang maknanya setiap ada kesulitan seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan.

“Bilamana ditemui kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah, maka marilah kita bangun komunikasi untuk saling mengingatkan, mendukung dengan tulus, proporsional dalam rangka menyelesaikan agenda Pembangunan yang telah disepakati bersama,” tutupnya. (*)

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646