REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Salah satu warga Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, keluhkan kondisi tiang penyangga kabel listrik miring yang berada tepat di depan rumah miliknya.
Pasalnya, posisi tiang listrik miring yang mengarah ke rumahnya dianggap membahayakan. Dan bahkan, bisa memakan korban jiwa jika sewaktu-waktu tiang itu roboh dan menimpa rumahnya.
Apalagi beberapa hari ini, Kabupaten Sinjai diguyur hujan disertai angin kencang sehingga pemilik rumah dihantui rasa takut dan cemas akan kondisi tiang listrik miring yang berada tepat di depan rumah.
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
“Saya merasa cemas pak, tiang listrik yang berada di depan rumah sudah miring. Takutnya, bisa membahayakan keluarga kami,” kata Yusril salah satu keluarga dari pemilik rumah kepada republiknews.co.id, Jum’at (24/06/2022).
Menurutnya, kondisi tiang listrik miring tersebut baru terlihat beberapa tahun belakangan ini agak miring dan mengarah ke rumahnya. Bukan hanya di desanya, namun tiang listrik miring juga terjadi di Desa lain seperti di Desa Lasia yang membahayakan keselamatan warga.
Untuk itu, Yusril berharap pihak PLN Sinjai agar segera melakukan peninjauan untuk dilakukan pengecekan serta penanganan.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
“Kami harap kepada pihak PLN untuk melakukan peninjauan agar tiang tersebut dipindahkan sebab dikhawatirkan membahayakan keselamatan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Bagian Pelayanan Pelanggan PLN Sinjai, Ridho Hidayah mengatakan pihaknya akan melakukan survey lokasi untuk melihat kondisi dan material apa saja dibutuhkan untuk dilakukan pembenahan.
“Sudah saya teruskan kebagian teknik untuk segera ditindaklanjuti kemudian dijadwalkan untuk dilakukan pekerjaan pembenahan atau pemeliharaan,” ujarnya.
Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur
Terkait bentuk pengawasan khusus untuk tiang listrik miring kata Ridho, pihaknya rutin melakukan inspeksi atau pemeriksaan aset jaringan listrik terkait konstruksi dan kehandalan jaringan.
Hanya saja, ada yang langsung dieksekusi dan ada juga yang dijadwalkan dulu untuk di eksekusi karena biasanya dibutuhkan pemadaman pada saat pekerjaan.
“Kami menghimbau jika masyarakat melihat jaringan kami yang berpotensi membahayakan bisa langsung lapor ke PLN melalui kontak Center 123 atau Aplikasi PLN Mobile,” pungkasnya.
