0%
logo header
Kamis, 02 Juni 2022 05:08

Tidak Kantongi Izin, Legislator Hanura Desak Pemda Luwu Timur Hentikan Aktivitas Penambangan PT PDS

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi. (Ist)
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Alpian Alwi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Panca Digital Solution (PDS) yang beroperasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili sejak 31 Mei lalu.

Sekretaris Fraksi Hanura ini mengatakan salah satu alasan untuk menghentikan aktifitas adalah perusahaan tidak mengantongi ijin penggunaan jalan milik Pemerintah Daerah yang dilalui menuju Pelabuhan Lampia Malili.

“Salah satu alasan saya adalah PT PDS tidak punya ijin menggunakan jalan milik Pemda. Itu artinya perusahaan tidak patuh terhadap aturan,” ungkap Alpian kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

Menurutnya, pemberian ijin itu diberikan setelah PT PDS memenuhi syarat administrasi mengenai rencana pengangkutan dan perijinan usaha serta adanya jaminan pemeliharaan jalan.

“Aturannya sangat jelas dalam Permen PU kalau Bupati atau walikota memiliki kewenangan untuk memberikan ijin untuk jalan kabupaten atau Kota namun sampai hari ini ijin itu belum dikantongi oleh PT PDS menurut Pemda,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur sepakat menutup sementara aktivitas tambang PT PDS. Penutupan sementara PT PDS itu didasari tidak adanya izin penggunaan jalan sepanjang 4 kilometer menuju pelabuhan Umum Lampia Malili yang dimiliki Pemerintah Daerah Luwu Timur dan bahkan PT PDS beroperasi tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

Penutupan aktivitas pengoperasian pertambangan PT PDS menuju Pelabuhan Lampia Malili, langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, HM Siddiq BM, anggota DPRD Badawi Alwi, Alpian Alwi, Wahidin Wahid , Andi Surono saat melakukan sidak.

Sekadar diketahui, PT PDS rencananya akan mengirim ore nickel melalui Pelabuhan Lampia Malili ke Kabupaten Bantaeng akan tetapi terhenti karena akses jalan menuju pelabuhan telah ditutup yang mengakibatkan aktivitas pembongkar ore nickel ke tongkang yang sudah ada di Pelabuhan Lampia Malili terhenti. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646