0%
logo header
Senin, 30 Mei 2022 18:18

Tidak Miliki Izin, DPRD Luwu Timur Tutup Sementara Aktivitas Pertambangan PT. PDS

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Lokasi Pelabuhan Lampia Malili.
Lokasi Pelabuhan Lampia Malili.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur sepakat menutup sementara aktivitas tambang PT. Panca Digital Solution (PDS)

RDP yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas PU serta Satpol-PP Luwu Timur dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muh. Siddiq digedung DPRD Luwu Timur, Selasa (31/5/2022).

“Dari hasil RDP, semua komisi meminta agar kegiatan PT PDS ini ditutup sementara, sembari untuk melengkapi administrasi, izin dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Saat ini pihak PT PDS dan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur sudah bertemu dan kita tunggu hasilnya,” ucap Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

Penutupan sementara PT PDS itu didasari tidak adanya izin penggunaan jalan sepanjang 4 kilometer menuju pelabuhan Umum Lampia Malili yang dimiliki Pemerintah Daerah Luwu Timur dan bahkan PT PDS beroperasi tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah daerah.

“Yang jelas kita tidak ada niat untuk menghalang halangi investasi justru selaku lembaga ingin menjamin investasi yang ada,” tambah Aripin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, HM Siddiq BM mengaku jika PT PDS tidak melakukan konsultasi terkait dengan aktivitas yang dilakukannya berdasarkan rekomendasi dari Provinsi.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

“Mereka ini beroperasi tanpa kita ketahui, belum memiliki izin untuk menggunakan jalan daerah dan tidak melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah,” Beber HM Siddiq BM.

Selain menggunakan ruas jalan milik daerah, perusahaan pertambangan PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.

Penutupan aktivitas pengoperasian pertambangan PT PDS menuju Pelabuhan Lampia Malili, langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, HM Siddiq BM, anggota DPRD Badawi Alwi, Alpian Alwi, Wahidin Wahid , Andi Surono saat melakukan sidak.

Baca Juga : Hadirkan Manajemen PT Vale, Ketua DPRD Luwu Timur Pimpin RDP Rekrutmen Naker

Diketahui, ore nickel milik PT PDS rencananya akan dikirim ke Kabupaten Bantaeng akan tetapi terhenti karena akses jalan menuju pelabuhan telah ditutup yang mengakibatkan aktivitas pembongkar ore nickel ke Tongkang yang sudah sedia di Pelabuhan Lampia Malili erhenti.

Akibat dari penutupan akses jalan menuju pelabuhan Umum Lampia Malili, puluhan Dump Truk berkapasitas 25 ton milik PT PDS terhenti. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646