REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Seorang pria berusia 43 tahun bernama Rendi tega menikam istrinya sendiri hingga tak sadarkan diri.
Aksi itu dipicu lantaran Erni (33) menolak ajakan sang suami untuk menjenguk sang mertua yang sedang sakit.
“Terduga pelaku mengajak korban menjenguk orang tua yang lagi sakit selanjutnya untuk berlebaran di kampung halaman di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Bangkala,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Sabtu, (15/6/2024).
Baca Juga : Aksi Bakti Sosial Warnai Penutupan TMMD ke-122 Tahun 2024 Kodim 1425 Jeneponto
AKP Supriadi Anwar menyatakan aksi penikaman yang terjadi sekira pukul 20.00 Wita pada Jumat 14 Juni 2024 di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea ini tega dilakukan Rendi saat dipengaruhi minuman keras.
“Namun korban tidak mau dan menolak sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan emosi sehingga melakukan KDRT,” jelasnya.
Setelah menikam sang istri, Rendi langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Ayah korban bernama Jamakka (61), sempat mengejar pelaku namun sia-sia. Jamakka kemudian melapor ke unit SPKT Polres Jeneponto.
Baca Juga : Sesuai Target, Pengerjaan RTLH Program Unggulan TMMD ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Rampung 100 Persen
Namun dalam tempo kurang 1 x 24 jam, akhirnya Dantim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Aiptu Abd Rasyad bersama timnya berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyiannya di Dusun Bontoparang, Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Selanjutnya pelaku langsung ditahan di rutan Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sapriadi menjelaskan, pelaku menikam istrinya menggunakan badik di beberapa bagian tubuh korban hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga : Perintisan dan Pelebaran Jalan Program TMMD ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Hampir Rampung
“Pelaku menusukkan sajam jenis badik pada beberapa bagian ditubuh korban dan bersimbah darah hingga korban tidak sadarkan diri akibat dari luka tusukan tersebut,” jelasnya.
Sapriadi menambahkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung, perut, lengan kiri dan kanan, paha kiri dan kanan.
“Korban dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya dirujuk ke RSUD Wahidin Makassar,” tandasnya. (*)