0%
logo header
Senin, 11 Oktober 2021 19:33

Tunjangan Naik, Bukti Keseriusan Andi Seto Perhatikan Kesejahteraan Anggota BPD di Sinjai

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa, saat melantik Badan Permusyawaratan Desa tahun 2019 lalu.
Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa, saat melantik Badan Permusyawaratan Desa tahun 2019 lalu.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Perhatian Andi Seto Ghaditsa Asapa kepada 507 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 67 Desa di Sinjai dalam hal penambahan penghasilan tetap, dibuktikan diawal masa kepemimpinannya.

Pasalnya, tunjangan anggota BPD Se kabupaten Sinjai dinaikkan melalui peraturan Bupati Sinjai nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 2 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa.

Ketua Asosiasi BPD Se Kabupaten Sinjai, Andi Ihwan Usman mengatakan, respon Bapak Bupati Sinjai atas keluhan gaji tunjangan tetap BPD Se Kabupaten ditanggapi dengan serius. Buktinya, sebagai orang nomor satu di bumi panrita kitta keluhan itu dijawab dengan menaikkan penghasilan anggota BPD.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Dimana sebelumnya kata Andi Iwan, gaji ketua BPD sebesar 1 juta dinaikkan menjadi 1,2 juta, wakil ketua 900 ribu menjadi 1,1 juta dan sekretaris BPD 850 ribu menjadi 1,1 juta dan anggota 800 ribu menjadi 1 juta.

“Mewakili BPD Se kabupaten Sinjai sangat berterima kasih kepada bapak Bupati Sinjai atas perhatiannya yang begitu besar kepada BPD dan semoga kenaikan bisa menunjukkan kinerja berbasis desa dalam mengawal visi misi pemerintah daerah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646