0%
logo header
Rabu, 05 Juni 2024 15:15

Ubaldus Badu Dorong Pemkab Kutim Cegah Penularan HIV/AIDS di Muara Wahau

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kecamatan Muara Wahau baru-baru ini. Kegiatan Sosraperda tersebut diikuti beberapa anggota DPRD Kutim, salah satunya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kutim, Ubaldus Badu.

Dalam keterangannya, Ubaldus Badu mengatakan bahwa tujuan awal dilakukan sosraperda pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS itu, berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa kecamatan di Kutim yang terkena penyakit menular itu, termasuk di Kecamatan Muara Wahau.

Berdasarkan dari data yang ia himpun, penyakit HIV-AIDS ini awal mulanya dari luar Kutim, artinya perantau dari luar Kalimantan yang datang dan tidak menyadari dirinya terjangkit virus menular itu.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Ini penyebabnya dari luar yang datang, ada yang kemarin itu, setelah dicari tahu, ada anak perempuan berumur 18 tahun dari Jawa yang sejak awal memang terinfeksi virus ini, Kemudian berpacaran dengan pria di Wahau. Singkatnya keduanya ini berhubungan badan, akhirnya si pria ini juga ikut terinfeksi virus HIV/AIDS,” ucap Ubaldus Badu saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (05/06/2024).

Oleh karena itu, Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa DPRD Kutim bersama dinas instansi terkait berkomitmen melakukan pencegahan, sebelum penyakit ini merambat lebih luas ke masyarakat.

“Jadi kita memohon kepada masyarakat untuk menjaga anggota keluarganya sendiri, agar anggota keluarganya tidak terkena atau terinfeksi virus HIV-AIDS ini,” pintanya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Sekretaris Komisi B DPRD Kutim itu juga menegaskan bahwa peran orang tua dalam menjaga dan mengingatkan anaknya, agar tidak terkena penyakit menular tersebut, sangat penting dilakukan.

“Kalau salah satu dari anggota keluarga yang terkena virus ini, pada dasarnya adik dan kakaknya juga bisa terinfeksi virus ini. Namanya virus ini, kita tidak bisa sangka-sangka bisa terkena,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646