0%
logo header
Kamis, 13 Juni 2024 18:34

Ubaldus Badu Sampaikan Catatan Penting Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, saat menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, saat menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekaligus Perwakilan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ubaldus Badu, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukti Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (13/06/2024).

Pada kesempatan itu, Ubaldus Badu mengatakan bahwa pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan Rp8,25 triliun. Dimana realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp787,53 miliar.

“Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” papar Ubaldus Badu.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Lebih lanjut, Ubaldus Badu menjelaskan belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun yakni masih berada dibawah pagu yang sudah ditetapkan.

Lalu dalam pembiayaan realisasi penerimaan pembiyaan tahun anggaran 2023 adalah 100 persen yakni Rp1,57 triliun. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 adalah 100 persen yakni Rp46,5 miliar.

“Dari Neraca Daerah diperoleh ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun,” terangnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Selanjutnya, Ia menerangkan Fraksi Nasdem melihat anggaran yang masih ada saldo kas akhir yaitu: Rp1,77 triliun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesr Rp37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp2,46 juta.

“Besaran anggaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan, sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646