REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmikan Andi Amirullah Djaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, Mustagfir Sabri dari partai Hanura sisa masa jabatan 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/08/2018).
Andi Amirullah diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M. Betta disaksikan oleh Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal (Deng Ical) dan sejumlah Anggota Dewan serta tamu undangan.
Setelah dilantik, Andi Amirullah yakin akan komitmen membawa aspirasi masyarakat dan juga menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Baca Juga : Operasikan 2.128 BTS, Jaringan Tri Makin Cepat dan Jangkau Pelosok Sulsel
“Kalau Aspirasi itu wajib kita dengar dari konstituen kita, karena itulah kita hadir disini. Bagaimana, kita benar-benar mewakili konstituen di Dapil satu kemarin. Di Dapil satu itu tidak ada kotak-kotak, dari tiga kecamatan itu semua harus bagaimana aspirasinya didengarkan,” ucapnya.
“Ini pasti saya akan lanjutkan kerja-kerja apa yang ada di DPRD. Dan pasti saya harus konsultasi dengan fraksi dari Hanura bersama teman-teman,” imbuhnya.
Untuk penempatan, dirinya masih melakukan Konsultasi dengan pimpinan DPRD dan juga pimpinan fraksi.
Baca Juga : PLN “Sinari” 18 Keluarga Pra Sejahtera Bantuan Listrik Gratis
“Kalau penempatan saya belum tau, apakah di komisi A, B, C atau D. Saya baru mau konsultasi sama pak ketua apakah saya akan di Badan Anggaran atau Badan Musyawarah. Jadi, setelah ini mungkin kita akan berproses di fraksi,” pungkasnya.