0%
logo header
Kamis, 08 April 2021 00:09

Viral Party Diduga Langgar Protkes di Palopo, Polisi Bakal Periksa Penyelenggara dan Pemilik Cafe

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pesta ulangtahun diduga tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di Kota Palopo viral dimedia sosial.
Pesta ulangtahun diduga tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di Kota Palopo viral dimedia sosial.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Pesta ulangtahun diduga tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di Kota Palopo viral dimedia sosial.

Pesta yang diabadikan melalui video itu tersebar di sosial media WhatsApp hingga Facebook. Dalam video itu, nampak peserta merayakan ulang tahun diiringi dengan musik Deejay (DJ).

Suasana sangat ramai dan berdesakan. Informasi yang dihimpun, pesta yang kini menjadi sorotan itu dilaksanakan di Cafe and Resto Maika Beach, Selasa (06/04/2021) malam.

Baca Juga : Oknum ASN Palopo Terlapor Minta Puluhan Juta Rupiah ke CPNS Sudah Diperiksa Polisi

Merespon hal tersebut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufik mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika akan diadakan perayaan pesta ulangtahun semeriah itu.

Pihaknya baru mendapatkan laporan dari masyarakat saat kegiatan sedang berlangsung.

“Sehingga kami bersama kepolisian membubarkan acara malam itu juga. Sebelumnya kami tidak tahu,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi Lidik Pejabat Palopo yang Terlapor Minta Uang Puluhan Juta ke CPNS Lulus

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kota Palopo akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas serius persoalan itu.

Rencananya, panitia dan pemilik Cafe akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kita akan rundingkan dulu, rapat bersama untuk membahas masalah ini. Nanti hasilnya akan kami beritahukan,” kuncinya.

Baca Juga : Kanit Regiden Polres Palopo Pastikan Tak Ada Pembuatan SIM Tembak

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan pihaknya saat ini tengah mengambil keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dia menyebut, pada saat acara berlangsung, pihaknya dari Polsek Wara Selatan, langsung ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.

“Kemarin malam dibubarkan oleh Kapolsek. Malam itu juga personel kami turun ke lapangan begitu mendapat informasi,” ujarnya.

Baca Juga : Target 90 Persen, Polres Palopo Bekerjasama TNI Gelar Vaksin di City Market

Kemungkinan kata Kapolres Palopo, pemilik atau pengelola tempat acara yakni kafe and resto tersebut ikut diperiksa.

“Polres Palopo bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 akan menindak para pelanggar protokol kesehatan sesuai ketentuan,” tegasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646