0%
logo header
Senin, 29 Agustus 2022 20:18

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam Pimpin RDP Bahas Tarif Stadion GBH

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tarif sewa stadion Gelora Mandiri (BJ Habibie) Parepare, Senin (29/08/2022).

Pada Rapat itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. DPRD Parepare menghadirkan Pemkot Parepare dan Manajemen PSM.

“Ada dua opsi, yang pertama itu tadi per hari. Apakah dia mau kontrak 25 hari atau 20 hari boleh. Kan ada perda,” kata Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare

Politisi Demokrat itu menjelaskan PSM berpeluang menyewa dengan hitungan per bulan. Sehingga, stadion tidak bisa digunakan untuk agenda lain sebelum dan setelah pertandingan PSM.

“Untuk memastikan lapangan steril, stadion steril, rumputnya terjaga. Kemungkinan dia pakai 30 hari dalam sebulan,” katanya.

“Paling mungkin setiap bulan 15 jutaan. Dia akan pakai sesuai kebutuhan. Itu menjamin bahwa sebelum dia bertanding lapangan steril. Tidak ada yang boleh pakai. Karena sudah disewa,” jelas Rahmat.

Baca Juga : TSM-MO Tegaskan Soreang Basis Utama di Pilwalkot Parepare, Targetkan 70 Persen Suara

Opsi kedua, kata dia, Pemkot dan PSM bisa menyepakati kerjasama dengan tarif tertentu. Hanya saja, kerjasama belum bisa diteken sebelum pengerjaan stadion tuntas.

“Boleh juga dengan kerjasama. Untuk saat ini belum bisa dilaksanakan. Kendalanya itu masih ada kegiatan (pengerjaan) pemda di sana. Sehingga untuk menentukan besaran kontrak yaitu harus dihitung aset yang ada di dalam dulu,” jelasnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646