REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna serah terima jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025).
Seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam kelanjutan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada periode 2025-2029.
Baca Juga : Tasming Hamid Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Prof. Muhammad Siri Dangnga
Dia mengajak seluruh elemen pemerintah, khususnya dalam sektor air dan pangan, untuk berperan aktif mewujudkan target tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan mencapai 8 persen. Sulawesi Selatan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target tersebut,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Ketua DPD NasDem Parepare Tasming Hamid: Kami Lawan Narasi Menyesatkan yang Rusak Demokrasi
Tasming Hamid menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjalankan program-program strategis dan bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan,” ungkap Tasming Hamid yang akrab disapa TSM.
Kehadiran Tasming Hamid dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Parepare untuk terus mendukung program-program pemerintah provinsi, khususnya dalam upaya mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
