0%
logo header
Rabu, 22 Juni 2022 22:49

Waspada Penyebaran PMK, Pemkab Paser Tunda Pengadaan Sapi Senilai Rp 4,1 Miliar

Hewan Ternak Sapi. (Foto: Chaerani/Republiknews.co.id)
Hewan Ternak Sapi. (Foto: Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANA PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menunda pengadaan sapi Bali dan kambing untuk tahun 2022.

Penundaan pengadaan sapi dan kambing didasari karena merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada beberapa wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono menyampaikan, penundaan dilakukan sebagai upaya antisipasi masuknya kasus PMK di Paser.

Baca Juga : Sampaikan Pelayanan, Satlantas Polres Paser Sosialisasikan Sim Goes To School

“Tahun ini kita tunda dulu pengadaan sapi dan kambing untuk kelompok tani, penyakit PMK ini kalau tidak di antisipasi maka fatal antisipasi. Misalnya sapi datang dari luar daerah, ternyata bawa bibit PMK maka itu yang perlu kita waspadai,” jelas Djoko, Selasa (21/06/2022).

Lebih lanjut disampaikan, pengadaan bibit sapi Bali dan bibit ternak kambing bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun 2021.

Jumlah pengadaan bibit ternak sapi Bali sebanyak 404 ekor yang akan dibagikan pada 19 kelompok tani di 6 kecamatan.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Kasus PMK di Soppeng, DPKHP Gelar Pertemuan

“Anggarannya sebesar Rp 4,115 miliar, yang akan di distribusikan pada 19 kelompok tani dari Kecamatan Pasir Belengkong, Kuaro, Batu Sopang, Muara Samu, Long Ikis, dan Long Kali,” beber Djoko.

Sementara untuk pengadaan bibit ternak kambing sebanyak 140 ekor, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 579.480.000.

“Dari 140 ekor itu akan didistribusikan pada 4 kelompok tani di 3 kecamatan, diantaranya Kecamatan Tanah Grogot, Pasir Belengkong dan Muara Komam,” bebernya.

Baca Juga : Remaja Asal Paser Tewas di Keroyok Gegara Tegur Pemuda Mesum di Taman Kota

Hingga kini, untuk wilayah Kabupaten Paser belum ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku.

Dalam mengantisipasi PMK, Disbunak Paser juga telah melaksanakan vaksin jembrana dan rabies untuk hewan ternak.

“Kita juga telah melaksanakan vaksin jembrana dan rabies, tahun ini kita mendapat alokasi vaksin jembrana dari APBN 1800 dosis, dan APBD 1000 dosis. Sementara untuk vaksin rabies sebanyak 1000 dosis dari APBD Provinsi, serta 500 dosis vaksin dari APBD Kabupaten,” tutup Djoko.

Penulis : Johamri
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646