0%
logo header
Sabtu, 23 September 2023 12:30

239 PPPK Pemkab Wakatobi Terima SK Pengangkatan

Bupati Wakatobi, Haliana, saat memberikan arahan kepada 239 PPPK di depan Sekretariat Daerah, Jumat (22/09/2023). (Istimewa)
Bupati Wakatobi, Haliana, saat memberikan arahan kepada 239 PPPK di depan Sekretariat Daerah, Jumat (22/09/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI — Bupati Wakatobi, Haliana, resmi menyerahkan SK pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di daerah otoritasnya. Mereka adalah formasi pelamar PPPK tahun 2022.

Serah terima SK 239 orang PPPK berlangsung di sekretariat daerah Wakatobi yang ditandai dengan penandatanganan kontrak, Jumat (22/09/2023).

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Wakatobi menyampaikan selamat atas kesuksesan sodara -sodara yang telah terpilih menjadi ASN PPPK,” kata Haliana memberikan arahan.

Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar

Kepada para PPPK, Haliana menitip harapan agar ikut mensukseskan visi – misi Pemkab Wakatobi. Khususnya tenaga guru lanjut dia, berkewajiban meningkatkan kualitas pendidikan Wakatobi. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada orang tua siswa tentang pentingnya pendidikan.

“Karena tantangan kita rata-rata usia lama sekolah di Wakatobi banyak yang keluar SD hanya karena tuntutan ekonomi keluarga,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar pegawai kontrak menjalankan pengabdian dengan rasa penuh tanggungjawab.

Baca Juga : Safari Ramadan di Pulau Tomia, Bupati Haliana Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Ratusan Juta

“Sekali lagi masih ada evaluasi. Bukan setiap tahun tapi setiap hari. Evaluasi pertama adalah evektivitas mengajar kalian, kemudian kehadiran tepat waktu,” bebernya. (*)

Penulis : Gayus Irawadi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646