0%
logo header
Rabu, 27 April 2022 00:32

53 karyawan PDAM Muna Terima THR, Pemkab Masih ‘Hilal’

Direktur PDAM Tirta Sugi Laende Muna, Muhamad Nurhayat Fariki pada S
Saat dilantik Bupati Muna LM Rusman Emba beberapa waktu lalu. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
Direktur PDAM Tirta Sugi Laende Muna, Muhamad Nurhayat Fariki pada S Saat dilantik Bupati Muna LM Rusman Emba beberapa waktu lalu. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sugi Laende, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menuntaskan kewajibannya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawan yang akan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang melekat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, sampai saat ini belum terbayarkan.

Direktur PDAM Tirta Sugi Laende Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menyampaikan, sejak Jumat (22/4/2022) pekan lalu, THR karyawan PDAM Muna sudah disalurkan. 

Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

“THR itu bukan saja karyawan tetap, namun kita sisihkan pula dengan tenaga honor,” kata Yayat sapaan akrabnya Muhamad Nurhayat Fariki kepada Republiknews.co.id, Selasa (26/04/2022).

“Kurang lebih 53 karyawan PDAM Muna yang disalurkan menghabiskan dana sebesar Rp 250 juta,” ucap Yayat.

Untuk besaran tunjangan itu bervariasi sesuai dengan golongannya masing-masing. Ada yang mendapat Rp 5 juta, Rp 3 juta dan Rp 2,5 juta.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

“THR itu berdasarkan satu bulan gaji,” sebutnya.

Sementara itu, kurang lebih 6.391 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Muna harus bersabar. Hal itu di akibatkan ada kendala tehnis.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mengaku, anggaran THR telah disiapkan sebesar Rp 27 miliar. Bahkan, untuk pembayarannya, telah mengantongi peraturan bupati (Perbup).

Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II

“Hanya saja, yang menjadi kendala pencairannya adalah di aplikasi sistim informasi pemerintah daerah (SIPD),” ucapnya.

“Saya tidak bisa pastikan kapan cair, tapi tetap kita usahakan agar dana THR bisa cair sebelum lebaran Idul Fitri,” tandasnya.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646