REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Pemerintah Daerah Kabupaten Muna kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ke delapan kali berturut-turut.
Predikat WTP yang diterima ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Muna tahun 2023. Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Muna tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddi Uga, SH, Selasa (28/5/2024) di Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Kendari.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Muna, Muhammad Haidar mengatakan, opini WTP ini merupakan bentuk apresiasi atas kemampuan Pemkab Muna dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Muna.
“Dimana LKPD yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntasi secara umum, baik dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” jelasnya.
“Alhamndulillah ini adalah capaian yang kedelapan kali berturut-turut,” kata Haidar saat di hubungi Republiknews.co.id, Rabu (29/05/2024).
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
“Kami pemerintah daerah merasa bangga dan capaian ini akan menjadi motivasi untuk kami bekerja lebih maksimal lagi,” pungkas Haidar. (*)