REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 838.519 debitur atau pelaku usaha di sektor mikro yang ada di Sulawesi Selatan berhasil mengakses pembiayaan kredit dalam mendorong peningkatan usahanya.
Dari jumlah tersebut nilai penyaluran kreditnya mencapai sebesar Rp33,30 triliun atau dengan share 53,99 persen dari total penyaluran kredit pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.
“Penyaluran kredit UMKM di Sulsel hingga Desember 2025 memang di dominasi dari usaha mikro sekitar 53 persen. Tetapi jika melihat secara tahunannya, penyaluran kredit di jenis usaha mikro mengalami kontraksi -3,01 persen,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
Selain itu, pada penyaluran kredit pada sektor lainnya dengan kinerja share yang positif yakni UMKM kecil. Dimana penyalurannya telah 31,33 persen atau Rp19,32 triliun. Pada jumlah penyaluran tersebut berhasil diakses 64.489 pelaku usaha kecil, sementara untuk jumlah debiturnya tumbuh 3,50 persen.
“Jika kita lihat secara share tahunan ada kenaikan. Pada Desember 2024 itu share-nya hanya 28,32 persen, sedangkan di 2025 bulan yang sama share-nya 31,33 persen.” sebutnya.
Sementara, penyaluran kredit di sektor UMKM menengah hanya mencapai sekitar Rp9 triliun atau share 14,68 persen. Kemudian untuk jumlah debitur mencapai 4.431 pelaku usaha.
Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian
Ia mengatakan, porsi penyaluran kredit sektor UMKM terhadap total kredit perbankan di Sulawesi Selatan yaitu sebesar 36,40 persen atau mencapai Rp61,69 triliun. Nilai ini pun berhasil tumbuh sebesar 0,27 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada posisi Desember 2025.
“Secara total, kredit UMKM telah disalurkan kepada 907.439 debitur,” ujarnya.
Kedepannya, OJK terus berupaya mendorong kredit UMKM, salah satunya dengan kebijakan prioritas yaitu pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif. Dimana dilakukan melalui penguatan kemudahan akses pembiayaan, dan pendampingan bagi UMKM yang wajib dimuat dalam rencana bisnis sektor jasa keuangan untuk diimplementasikan.
Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston
