0%
logo header
Selasa, 12 Mei 2026 22:33

Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah

Chaerani
Editor : Chaerani
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, didampingi Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa, (12/05/2026). (Dok. Humas Gowa)
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, didampingi Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa, (12/05/2026). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah.

Dimana jumlahnya mencapai sekitar 2.121 bidang tanah. Percepatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan identifikasi aset daerah, khususnya aset tanah.

Baca Juga : PLN UID Sulselrabar dan UPT Transfusi Darah Sulsel Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

“Karena itu kami memanggil seluruh SKPD yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ungkapnya, dalam pertemuan, Selasa, (12/05/2026).

Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih baik, tertib dan valid.

Ia mengatakan, secara teknisi dalam hasil rapat disepakati agar seluruh data aset pada masing-masing SKPD segera dimasukkan ke BPN melalui pendampingan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setempat.

Baca Juga : Dorong Transformasi UMKM Berkelanjutan, Pelindo Jasa Maritim dan BSI UMKM Center Makassar Perkuat Kolaborasi Strategis

“Salah satu aset yang perlu didata yakni Lapangan Sultan Hasanuddin. Kami target bulan ini seluruh data sudah masuk ke BPN dan Juni mulai dilakukan implementasi sertifikasinya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin mengungkapkan, dari total 2.121 bidang aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi. Sehingga, masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan.

“Karena itu kita berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga : Digelar 18 Juli, OC Pastikan Persiapan Teknis Musda XI Golkar Sulsel Telah Rampung

Abdullah menjelaskan, aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sementara Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.

“Diupayakan tadi kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja mengatakan, percepatan sertifikasi aset ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, ATR/BPN dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.

Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat

“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dirinya optimis penyelesaian sertifikasi aset dapat dilakukan dalam waktu cepat, terlebih jumlah bidang yang tersisa dinilai masih memungkinkan untuk dituntaskan sesegera mungkin.

Baca Juga : 2.169 Pelapor Akses SLIK, OJK Dukung Layanan untuk Penyaluran Kredit Masyarakat

“Kalau dibandingkan dengan target PTSL Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200-an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646