0%
logo header
Senin, 10 Maret 2025 21:25

Acil Tegas Soal Aturan Pemilihan RT/RW: Kalau Melanggar Domisili, Saya Pasang Badan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli melaksanakan reses pertamanya di Jalan Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Senin (10/3/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli melaksanakan reses pertamanya di Jalan Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Senin (10/3/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli melaksanankan reses pertamanya di Jalan Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Senin (10/3/2025).

Acil, sapaan akrab Fasruddin Rusli menggelar reses yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD Makassar. Dalam agenda ini, dia menyerap aspirasi konstituennya. Pada pertemuan ini, hadir pula Lurah Minasa Upa, Ibrahim, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat.

Legislator dari Fraksi PPP ini menyimak dengan serius apa yang disampaikan warga soal keluhannya, mulai dari perbaikan jalan, efisiensi anggaran, dan pemilihan Ketua RT/RW.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Pemkot Parepare Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Khusus perbaikan jalan, warga meminta perbaikan jalan di sebagian blok di Minasa Upa. Sebab, banjir sering terjadi jika hujan deras mengguyur.

“Di blok N itu pak, kami minta itu ada jalannya di cor atau di aspal karena sudah mengkhawatirkan kondisinya,” ujar salah satu warga.

Acil menyampaikan, semua permintaan perbaikan akan ditindaklanjuti. Namun jika sudah disampaikan sebelumnya, maka pengerjaan tidak lama dilakukan.

Baca Juga : Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba

“Sudah ada mi itu barangnya, sisa dieksekusi itu semua,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar itu, perbaikan drainase jadi prioritasnya. Apalagi, aspirasi tersebut berkaitan dengan komisinya.

“Jadi ini sudah jadi tanggung jawab saya. Kalau Minasa Upa, saya pastikan semuanya ditindaklanjuti,” tambah Acil.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Sementara itu, Acil juga menanggapi polemik pemilihan ketua RT/RW yang bakal digelar. Dia menegaskan semua peserta harus ikut aturan main yang berlaku.

Aturan tersebut, sebut Acil, salah satu yang mesti dipatuhi adalah soal domisili calon ketua RT/RW. Hal ini banyak dilanggar.

“Di mana dia mencalonkan, disitu harus domisilinya. Kalau ada yang melanggar, saya pasang badan,” ujarnya.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar

Terakhir, dia menegaskan semua aspirasi itu akan ditindaklanjuti. Sebagai anggota DPRD tiga periode, Acil mau menjaga kepercayaan konstituennya.

“Apa yang bapak ibu sampaikan, saya pastikan semuanya akan saya penuhi. Jadi untuk warga Minasa Upa, tenang maki,” tutup Acil. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646