REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Kematian Amis Ando, salah seorang warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna masih menimbulkan misteri.
Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dengan kematian Amis. Pasalnya, saat ditangkap polisi pukul 20.00 Wita Amis dalam kondisi sehat. Namun tiba-tiba pulang sudah jadi mayat.
Keluarga korban menduga penyebab kematian Amis akibat dianiaya oleh Polisi. Saat meninggal, Rabu (04/05/2022), banyak ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Diantaranya mengeluarkan darah pada bagian telinga, memar di bagian pipi dan luka di bagian tangan.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Atas kejadian itu, Hasan Jufri, Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Raha meminta Propam dan Polda Sultra untuk melakukan investigasi atas meninggalnya Amis Ando.
Mengingat, kematiannya menimbulkan persepsi liar dikalangan masyarakat, khususnya pada keluarga korban.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat, keluarga korban dan Satuan Reserse Kriminal Polres Muna maka secepatnya kronologis kematian korban untuk segera diumumkan berdasarkan hasil visum dari pihak RSUD.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
“Propam dan tim dari Polda Sultra untuk segera mengambil tindakan investigasi agar kasus ini tidak menimbulkan persepsi liar ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya, Rabu (04/05/2022).
Ia menambahkan, jika kematian korban akibat ulah Anggota Polres Muna maka harus ditindak tegas, Pimpinan Reskrim dan Kapolres Muna harus dievaluasi.
“Jika memang terbukti kematian korban akibat ulah Anggota Reskrim Polres Muna maka harus ditindak tegas, bahkan Kasat Reskrim dan Kapolres harus dievaluasi,” tandasnya
Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II
Mantan Sekjen DPM F-HIL UHO ini pun mengimbau agar keluarga korban dan masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu liar dikalangan masyarakat sembari menunggu hasil visum dari RSUD Muna dan keterangan resmi dari Polres Muna.
Seperti diketahui, Almarhum Amis Ando diamankan polisi usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil. Almarhum diamankan beserta barang bukti sebilah badik saat tertidur di rumah warga, dengan kondisinya dalam keadaan mabuk.
