REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sulsel.
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel saat rapat bersama Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmi Jaya, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis (04/03/2021).
Plt Gubernur Sulsel mengatakan pencegahan korupsi merupakan ikhtiar bersama,meski saat ini tahap beradaptasi.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
“Meskipun saat ini tahap beradaptasi, akan tetapi langkah ini merupakan ikhtiar,” ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman mengingat harapan Nurdin Abdullah perihal e-katalog dan e-marketplace.
“Pak Nurdin Abdullah dulu berharap, bagaimana infrastruktur jalan jika memiliki kebutuhan pembangunan dapat diklik saja. Kami kedepan meminta arahan kepada KPK untuk membentuk sebuah sistem yang lebih baik,” ucapnya.
Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston
Menurutnya, saat ini ada peningkatan signifikan antara jalan dan jembatan,dan bisa dilihat grafiknya.
“Banyak harapan kami, ada hal yang perlu diperhatikan, yang menjadi hal yang penting untuk efektivitas kerja pemerintahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan korupsi KPK, Herda Helmi Jaya mengatakan KPK akan senantiasa mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai perbaikan
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
“Pertemuan ini merupakan rapat tindak lanjut penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace di Sulsel.Dan KPK akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan,” ungkapnya.
Herda juga mengaku, KPK membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, jika ini sudah bisa diterapkan. Ia berharap, persoalan paling krusial yaitu mark up harga bisa terselesaikan.
“Sulawesi Selatan akan menjadi contoh buat provinsi lain, terutama di wilayah Sulawesi,” tegasnya.
Baca Juga : Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Gowa Bentuk Atensi Perbaikan Kinerja
Ia menambahkan penerapan pencegahan korupsi ini tertuang dalam Perpres No 4 Tahun 2018. Ada tiga aspek yang akan diperbaiki. Antara lain, aspek perizinan, keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
“Pertemuan kali ini terkait fokus pada aspek keuangan negara terkait dengan sistem pengadaan,” tutupnya. (Latif)
