REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menjadwalkan paripurna pengumuman pasangan calon terpilih hasil Pilwalkot 2020 melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (26/1/2021).
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyerahkan salinan hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu.
Rapat dipimpin Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile. Rapat tersebut turut dihadiri para Anggota Bamus, diantaranya Kasrudi, Irmawati Sila, Nasir Rurung, A. Astiah, Alhidayat Samsu, Hj. Muliati, dan Fasruddin Rusli.
Baca Juga : Wabup Gowa Nilai Sensus Ekonomi yang Akurat Beri Kepastian Bantuan Bagi Pelaku Usaha
Selain agenda tersebut, Bamus juga menetapkan sejumlah agenda dewan di penghujung Januari ini. Agenda tersebut diantaranya rangkaian dan tahapan rapat paripurna Pansus Ranperda Perubahan Status dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar, serta Ranperda tentang Ketertiban Umum.
“Agenda-agenda tersebut diagendakan sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu penjelasan pimpinan Pansus, pendapat/tanggapan Walikota terhadap Ranperda, serta jawaban/tanggapan fraksi terhadap penjelasan Walikota,” demikian penjelasa Andi Suhada Sappaile. (Rizal)
