0%
logo header
Senin, 26 Agustus 2024 10:01

Bawaslu Gowa Awasi Proses Tes Kesehatan Cabup dan Cawabup di RS Wahidin

Chaerani
Editor : Chaerani
Jajaran Bawaslu Gowa saat melakukan koordinasi pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa, di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, kemarin. (Dok. Humas Bawaslu Gowa)
Jajaran Bawaslu Gowa saat melakukan koordinasi pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa, di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, kemarin. (Dok. Humas Bawaslu Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rencananya pelaksanaan tes kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa akan berlangsung di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin mengatakan, Bawaslu Gowa melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan koordinasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa untuk memastikan bahwa KPU menjalankan tugasnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

“Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap tahapan pelaksanaan tes kesehatan dilakukan dengan transparansi dan akurasi,” katanya, dalam keterangannya, kemarin.

Tes kesehatan ini dipusatkan di RS Wahidin Makassar karena rumah sakit di Kabupaten Gowa belum memenuhi standar untuk melaksanakan 13 syarat tes kesehatan yang diperlukan. Adapun syarat-syarat tersebut meliputi pemeriksaan Kesehatan Jiwa, Narkotika, Penyakit Dalam, Bedah, Neurologi, Ginekologi, Transvaginal bagi calon perempuan, Mata, THT, Jantung, Paru, Radiologi Thorax, serta pengambilan sampel laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Ia menegaskan, Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan pencalonan, termasuk tes kesehatan, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pengawasan ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan agar seluruh proses pencalonan berlangsung dengan baik,” ujar Suhardi yang juga Penanggung Jawab (PJ) Tim Fasilitasi Pencalonan ini.

Koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak RS Wahidin Makassar dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan medis yang dibutuhkan tersedia dengan baik. Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses pemeriksaan kesehatan berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tanpa adanya kendala yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

“Dengan adanya pengawasan ini diharapkan seluruh rangkaian tes kesehatan dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646