0%
logo header
Rabu, 05 Oktober 2022 21:09

Bayar Hingga Jutaan Rupiah, Warga Barombong Kecewa Tak Disebut Saat Pembagian Sertifikat Gratis Dari BPN Makassar

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Salah satu warga yang mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan sertifikat gratis dari BPN Kota Makassar meski telah membayar jutaan rupiah. (Istimewa)
Salah satu warga yang mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan sertifikat gratis dari BPN Kota Makassar meski telah membayar jutaan rupiah. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah Warga di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kecewa terhadap pembagian Sertifikat Gratis yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Kekecewaan itu diungkapkan warga saat pembagian Sertifikat Gratis yang berlangsung di halaman Masjid RW 03 Pattukangang, Kelurahan Barombong, pada Rabu (05/10/2022).

“Saya belum dapat sertifikat, nama saya tidak disebutkan tadi, padahal saya sudah masukkan berkas Oktober 2021 lalu, bahkan sudah bayar 3 juta rupiah, katanya ini biaya administrasi,” kata Aseng, Warga RW 03 Pattukangang.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

Ia juga mengungkapkan jika semua berkas yang diminta ketua RW-nya itu termasuk biaya administrasinya telah dia penuhi, namun sertifikat tanah gratis yang ia harapkan justru tidak kunjung keluar.

“Semua berkas bahkan termasuk biaya administrasi yang telah diminta ketua Rw ku, telah saya penuhi, tetapi sertifikat nya tidak kunjung keluar,” terangnya.

Selain Aseng, seorang warga yang juga tinggal di RW 03 Pattukangang, mengaku sangat kecewa terhadap BPN Makassar.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

Menurutnya, ia sudah dijanji oleh seorang pegawai di BPN Makassar jika sertifikat tanah yang diurusnya sudah akan diproses, namun sayangnya hingga kini tidak kunjung ia terima.

“Saat itu, ibu RW 03 Pattukangang telepon saya, dia bilang angkat teleponnya Wahyu (petugas BPN Makassar), terus saya telpon Wahyu, dia minta uang ke saya, alasannya kelebihan tanah, dan berkas saya sudah mau diproses, jadi saya bayar,” terang Erna, saat ditemui di kediamannya.

Lanjutnya, Erna mengaku terpaksa mentransfer uang sebesar 5 juta rupiah kepada Wahyu yang bertugas sebagai tim pengukuran dari BPN Makassar.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

“Sudah Saya transfer uang ke Wahyu itu, kata ketua RW saya dia pegawai BPN Makassar, termasuk saya transfer uang sebesar 5 juta kepada ketua RW, dan bukti transfer uang ke mereka saya punya,” tegasnya.

Erna mengaku, telah memasukan berkas sebanyak 3 bidang tanah dengan biaya sekitar 10 juta rupiah.

“Saya harap pihak BPN Kota Makassar bisa memberikan kabar gembira terkait sertifikat tanah yang diurus selama ini,” harapnya.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar, Lina Marlina menyampaikan, jika dalam kepengurusan sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Biaya dari BPN tidak ada, kewajiban masyarakat, Pasan patok, siapkan materai, siapkan dokumen, tunjuk batasnya, bayar BPHTB nya ketika kena, sertifikat kita proses dan Insya Allah keluar,” pungkas Lina Marlina Kepala BPN Makassar.

Untuk target kegiatan PTSL tahun 2022 di Kelurahan Barombong, disampaikannya ada sekitar 851 bidang.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

“Jadi PTSL di kelurahan Barombong kita punya 851 bidang dan itu sudah selesai,” kata Lina.

Namum untuk pembagian sertifikatnya, kata Kepala kantor BPN Makassar itu dibagi secara bertahap.

“Hari ini kita bagi sekitar 171 bidang tanah, itu ditahap pertama, selanjutnya, nanti kita bagi lagi,” imbuhnya.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

Orang nomor satu di kantor BPN Makassar ini juga menyampaikan, jika PTSL tahap kedua, sudah tidak ada lagi.

“Jadi saya sampaikan, jika PTSL tahap kedua itu tidak ada,” tegasnya.

Hal tersebut ia sampaikan, lantaran banyaknya warga yang melakukan pengumpulan berkas untuk pembuatan sertifikat tanah gratis tahap kedua.

Baca Juga : Begini Tanggapan Camat Tamalate Makassar Terkait Pungli Sertifikat Gratis yang dilakukan Pegawai Kontrak di Barombong

“Kalau mau urus sertifikat, ya silahkan, tapi reguler, tidak lagi gratis seperti PTSL ini,” terangnya. Wawan Setiawan (Warga Barombong)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646