0%
logo header
Jumat, 22 Juli 2022 18:07

Bayi Berusia 19 Bulan di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Bilang Begini

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Kasus dugaan pencabulan terhadap bayi kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Bayi itu berinisial N berumur 19 Bulan atau satu tahun Tujuh Bulan.

Ibu bayi, NA menceritakan awal mula kejadian. itu terjadi sekira Minggu (10/07/2022) pukul 20.00 WITA.

Saat itu sang bayi dititip di warung milik orang tuanya pasca lebaran Idul Adha.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Saya titip disana karena mau dipisah dulu agar anak saya bisa mandiri minum ASI,” ucap NA kepada Awak media.

Setelah sang bayi dititip, ia pun bergegas untuk bersilaturahmi kerumah kerabatnya yang berada di Bulo-bulo. Namun, saat pulang ia tak langsung menjemput sang bayi melainkan kembali ke rumahnya.

Setelah itu, sang anak pun dijemput diwarung yang ditempatinya menginap.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Besoknya pak baru saya jemput bayi saya. Itu sekitar pukul 06.00 pagi di warung,” akunya.

Sesampai di rumah, seperti biasa N pun langsung dimandi dan dipakaikan popok oleh kakak sulungnya. Namun saat N dibaringkan diatas tempat tidur, N langsung rewel dan ingin melepas popoknya.

“Saya pun langsung melepas popoknya yang dipakainya. Setelah dilepas saya sontak kaget melihat alat kelaminnya lantaran ada hal yang ganjil,” ungkapnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Alhasil, untuk memastikan hal itu, ia lalu mendatangi sejumlah bayi tetangga untuk melihat perbedaan alat kelaminnya. Namun rata-rata bayi yang didatangi alat kelaminnya normal.

Sehingga ia pun disarankan untuk menghubungi bidan puskemas terdekat.

“Saya bersama kader posyandu langsung menghubungi bidan Ema melalui Video call WhatsApp. Setelah bidan Ema melihat alat kelamin N, bidan Ema pun curiga kalau N menjadi korban pencabulan,” jelas NA.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Untuk memastikan rasa curiga tersebut. bidan pun menyarankan saya agar N di bawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.

“Pihak rumah sakit pun memeriksa N. Dan dokter menyatakan jika alat kelamin N robek sehingga dokter menyarankan agar N dirujuk ke RS Makassar,” terangnya.

Namun mirisnya sang ibu tak mempunyai biaya sehingga ia pun mengurungkan niatnya mengobati sang bayi.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Tak hanya itu, dokter juga menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Sudahkah melapor pak. Ini sudah ada bukti laporannya di kepolisian,”sebut NA.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Terpadu (Kanit Tipiter) Polres Jeneponto Aipda Syahrir membenarkan laporan ibu korban. Hal itu berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor STTLP/ 289VII/ 2022/ SPKT/ RES Jeneponto/ Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Iya saya yang terima laporannya (Red-). Kalau tidak salah tanggal 14 Juli lalu,”akunya, Jumat, (22/07/2022).

Namun kata dia, pihak kepolisian belum bisa memastikan apa betul itu pencabulan atau bukan.

“Kalau menurut ibunya korban demikian, namun ingin diketahui kebenarannya kita tunggu melalui proses hukum. Untuk lebih jelasnya silahkan ke Unit PPA Polres Jeneponto,”tutup Syahrir.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646