REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI — Pendaftaran bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Sulawesi tenggara (Sultra) massa jabatan 2023-2028, akan dibuka pada 29 Mei sampai dengan 07 Juni 2023.
Rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sultra dibagi dalam 3 Zona yakni 1,2, dan 3. Untuk zona 3, terdiri dari Konawe, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Baubau, Wakatobi, Kendari.
Usai melaksanakan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu di Wakatobi,
Sekretaris tim seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 3 Sultra, Ihwan menjelaskan, tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menyebarluaskan informasi seputar pendaftaran anggota Bawaslu di Sultra.
Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar
“Di dalam sosialisasi ini kami (Timsel Zona 3 Sultra) sampaikan terkait syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi termasuk berkas-berkas pendaftaran yang harus disampaikan ke Timsel,” kata Ihwan di Kantor Bawaslu Wakatobi, Rabu (24/05/2023).
Untuk pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sultra periode 2023-2028 dilakukan dengan dua metode.
Pertama secara langsung, membawa dokumen fisik dan menyiapkan dokumen digital di sekretariat Timsel. Kedua, metode tidak langsung, melalui email atau Pos Kilat Khusus.
Baca Juga : Safari Ramadan di Pulau Tomia, Bupati Haliana Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Ratusan Juta
Untuk sekretariat Timsel anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 3 Sultra sendiri berada di Hotel Al Maira Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 150 Kemaraya, Kec. Kendari Barat Kota Kendari Sulawesi Tenggara. (*)
