REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT — Tidak butuh waktu yang lama untuk Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), DR.Bahri,S.Stp.,M.Si bakal melakukan mutasi ASN pada bulan Juni 2022 ini.
Hal ini diungkapkan langsung Pj Bupati Mubar, Bahri, Senin (13/06/2022).
“Tugas saya sebagai Penjabat Bupati tidak boleh melakukan mutasi. Tapi atas izin Mendagri dan Gubernur Sultra saya akan mengusulkan mutasi dalam rangka menindaklanjuti Perintah Undang-Undang dengan mengembalikan Pejabat yang di-Nonjob, mengisi OPD baru dan Penyetaraan Jabatan,” ujar Bahri.
Baca Juga : Pengusaha Tambang La Ode Darwin Bakal Ramaikan Pilkada Muna Barat 2024
Dikatakannya, ia sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Sultra.
“Sekarang ini masih menunggu persetujuan dari Mendagri dan Gubernur Sultra. Kalau sudah disetujui kita akan langsung melakukan mutasi. Insya Allah, secepatnya bulan ini kita laksanakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemda Muna Barat sudah melakukan mutasi pada tanggal 29 April lalu, sebanyak 169 Pejabat dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional lingkup Pemda Mubar dilantik langsung Achmad Lamani ketika itu masih menjabat Bupati Mubar. Dan Mutasi tanggal 29 April lalu hingga saat ini belum ditandatangani SK Petikan Sekda Mubar. Permasalahan SK Petikan tersebut menjadi polemik di Lingkup Pemda Mubar.
Baca Juga : PJ Mubar Masuk 4 Besar Kinerja Buruk dari Mendagri, Warga: Sibuk Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024
Hadirnya Pj Bupati Mubar, Bahri, diharapkan dapat memberikan kesejukan dan memberikan kedamaian serta kemajuan roda pemerintahan Kabupaten Mubar.
Diketahui sejak dilantik sebagai Pj Bupati Mubar, tanggal 27 Mei lalu oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Bahri, sudah menyatakan akan melakukan mutasi.