0%
logo header
Selasa, 19 April 2022 11:22

BPOM Kendari Gandeng Dinkes dan Disperindag Lakukan Pengawasan Pangan di Muna

BPOM Kendari bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Disperindag Kabupaten Muna usai melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Seputar Tugu Kota Raha, Senin (18/04/2022). (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
BPOM Kendari bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Disperindag Kabupaten Muna usai melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Seputar Tugu Kota Raha, Senin (18/04/2022). (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna melakukan intensifikasi pengawasan pangan di seputaran tugu Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022) kemarin.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, intensifikasi pengawasan ini dilakukan agar masyarakat aman dalam mengonsumsi makanan dan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa pangan dalam bentuk takjil aman untuk dikonsumsi selama Bulan suci Ramadhan.

“Kalau kita lihat dari tampak dan kemasan dari takjil yang dijual para pedagang ini memang sudah higenis, dimana mereka menutup rapat kemasan takjil yang meraka, jajakan. Ini bukti mereka sudah sadar akan pentingnya kesehatan,” ucap Yoseph.

Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Lanjut Yoseph, operasi yang dilakukan di lapangan dengan mengambil 30 sampel dari beberapa jenis makanan. Dari hasil investigasi menggunakan alat Rapid tidak ditemukan pelanggaran dan hasilnya semua Negatif.

Menurut Joseph, ada empat bahan kimia berbahaya yang tidak boleh dipakai sebagai bahan makanan, yakni boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil. Keempat zat kimia itu dapat memicu terjadinya kanker.

“Jika dalam pengawasan kami temukan bahan pangan yang diedarkan sudah kadaluarsa atau mengandung bahan kimia berbahaya, kami perintahkan mereka (pedagang) agar segera menariknya dari pasaran,” ungkapnya.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

Yoseph juga menambahkan, Selasa besok (19 April 2022), BPOM bersama Dinkes serta Disperindag Muna bakal melakukan pengawasan terhadap sarana-sarana distribusi, khususnya pangan yang ada di Bumi Sowite.

“Karena itu melalui teman-teman media, kami berpesan kepada pelaku usaha baik itu yang bergerak dibidang distribusi pangan untuk tidak menjual atau mengedarkan pangan yang sudah kadaluarsa (expayer),” ujarnya.

“Kami juga menghimbau para pedagang agar tidak lagi menjual pangan yang tak layak dipasarkan. Begitu pula masyarakat sebagai pembeli agar sebelum membeli untuk lebih teliti memilih pangan yang akan dibeli, pastikan kemasan dalam keadaan utuh dan memiliki label halal,” pungkasnya.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646