0%
logo header
Kamis, 17 Agustus 2023 19:00

Bupati Gowa Minta WBP Penerima Remisi Agar Semakin Termotivasi Berperilaku baik

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memberikan SK remisi kepada salah satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, usai pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Kabupaten Gowa, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/08/2023). (Chaerani/Republiknews.co.id)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memberikan SK remisi kepada salah satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, usai pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Kabupaten Gowa, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/08/2023). (Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebanyak 856 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Sungguminasa berhasil menerima remisi atau pengurangan masa tahanan di peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-78. Ratusan penerima remisi ini masing-masing, 540 merupakan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, dan 316 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Pemberian remisi ini berlangsung usai pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Kabupaten Gowa yang diserahkan langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada perwakilan penerima remisi.

Adnan mengungkapkan, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Baca Juga : Saling Beri Ruang Berbicara, Aurama’ Kompak di Debat Perdana

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” katanya usai memberikan remisi, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/08/2023).

Ia menilai, program pembinaan yang saat ini telah dijalani oleh warga binaan merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan mereka kepada kehidupan bermasyarakat.

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri mereka, dan menjadi bekal mental spiritual, dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat di kemudian hari,” harapnya.

Baca Juga : Aurama’ Paparkan Visi-Misi di Debat Perdana, Peningkatan PDRB Salah Satu Prioritas

Lanjut Adnan, penyerahan remisi yang dilakukan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, saat ini penyerahannya tidak lagi dilakukan di lapas atau rutan, tetapi di lokasi kegiatan upacara dan setelah seluruh proses upacara berlangsung.

“Memang penyerahan remisinya tahun ini agak berbeda karena biasanya kita yang ke Lapas, tetapi tahun ini penyerahan remisi masuk dalam rangkaian 17 Agustus. Sehingga kita tidak perlu ke lapas lagi, jadi cukup menyerahkannya setelah rangkaian upacara,” jelasnya.

Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Andi Muhammad Syarif berharap, dengan pemberian remisi pada 17 Agustus tahun ini dapat menjadi motivasi para WBP untuk lebih baik kedepannya.

Baca Juga : Pengamat Puji Kekompakan Husniah-Darmawangsyah di Debat Kandidat Perdana

“Semoga ini menjadi motivasi bagi mereka agar kedepannya lebih baik dan harapan saya semua bisa mendapatkan remisi, agar menjadi motivasi untuk berbuat yang terbaik bagi pribadinya, bangsa, negara dan masyarakat,” ujarnya.

Tercatat, dari 582 warga binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa hanya 540 orang yang berhasil menerima Remisi Umum I, sementara sisanya atau sebanyak 42 orang belum menerima karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Selanjutnya di Lapas Perempuan Sungguminasa dari 372 warga binaan yang ada, sebanyak 316 yang berhasil menerima remisi Kemerdekaan RI Ke-78. Sedangnya 56 warga binaan lainnya belum menerima dikarenakan saat proses pengusulan remisi terjadi keterlambatan administrasi, dan beberapa kendala lainnya, sehingga dinilai belum memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646