REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada pejabat inspektur pembantu (Irban) inspektorat dan Kepala Puskesmas (Kapus), di ruangan Aula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Kamis (30/06/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi nomor 821.23/2580 tanggal 20 Mei tahun 2022 melalui PJ Sekretaris Daerah Sultra.
Dalam sambutannya Bupati Muna Rusman Emba, menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru di lantik semoga amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
“Persoalan mutasi hal yang lumrah di dunia birokrasi,” kata Mantan Ketua DPRD Sultra itu.
Lanjut Rusman, pejabat yang baru dilantik lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan di masyarakat.
“Birokrasi jangan selalu menetap di satu bidang. Cepat menyesuaikan dan junjung tinggi profesionalitas,” sebutnya.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
“Terkhusus Kapus selalu tingkatkan pelayanan di masyarakat. Karna banyak porsaolan-persoalan di masyarakat yang kita harus tau. Sehingga kita ada di tengah-tengah masyarakat,” tutup Rusman.
