0%
logo header
Jumat, 23 Juli 2021 14:38

Ciptakan Desa Melek Pemilu, KPU dan Pemkab Sinjai Lakukan Penandatanganan MoU Pelaksanaan DP3

Rizal
Editor : Rizal
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim (tengah) bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa saat melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Jumat (23/7/2021).
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim (tengah) bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa saat melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Jumat (23/7/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Aula Kantor KPU Sinjai, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (23/7/2021). Masing-masing bertanda tangan Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim dan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga turut disaksikan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, Dandim 1424 Letkol Inf Ely Asyer Sitompul, Ketua Bawaslu Sinjai Andi Rusmin, Kepala Kesbangpol Sinjai Akbar, serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, Akmal.

Baca Juga : Hingga Juni 2024, Transaksi Saham di Sulawesi Selatan Capai Rp9,36 Triliun

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemilu dan pemilihan.

“Kita harapkan masyarakat teredukasi dan lebih peduli terhadap pemilu. Jika ini terwujud, maka akan mengarah pada terbangunnya desa melek pemilu dan pemilihan,” katanya usai penandatanganan.

Pihaknya, kata Naim, mengambil dua desa sebagai percontohan program tersebut di Kabupaten Sinjai. Tujuannya, agar mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal kesadaran politik bahwa masyarakat harus aktif terlibat dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

Baca Juga : Usung Tema Energi Ramah Lingkungan, Pemprov Sulbar bersama PLN Gelar PLN Mobile Sulbar Run 2024

“Perlu dipahami bahwa pemilu dan pemilihan itu tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi banyak tahapan sebelum dan setelahnya. Masyarakat harus mengetahui dan terlibat aktif dalam semua tahapan yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa berharap agar pada pemilu nantinya kesadaran serta partisipasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

“Hal ini sangat penting sebab semakin tinggi partisipasi pemilih di suatu daerah, maka legitimasi orang-orang yang terpilih akan semakin kuat,” kata Andi Seto.

Baca Juga : Ribuan Milenial dan Gen-Z di Gowa Serukan Pilih Hati Damai di Pilkada 2024

Ia pun berharap agar momen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nantinya dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk mengukur perkembangan partisipasi masyarakat. Hasil Pilkades nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui jumlah partisipasi yang ada.

“Mudah-mudahan kerjasama Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan KPU Sinjai ini betul-betul bisa membawa masyarakat lebih mengerti dan memahami tentang pemilu dan pemilihan,” demikian Andi Seto. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646