REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU — Keberadaan Forum Desa (FORDES) di Kabupaten Luwu dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan pengamat hukum sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Prof. Abrar Saleng. Menurutnya, di tengah tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, diperlukan pola kerja sama yang mampu menyinergikan kebutuhan masyarakat, arah pembangunan pemerintah, dan kontribusi perusahaan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Dalam situasi saat ini, ketika kapasitas pendanaan pemerintah daerah ikut terdampak oleh penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, maka dibutuhkan pola kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan,” ujar Prof. Abrar.
Baca Juga : Pemerintah Desa Pastikan Fordes Tidak Sekadar Simbol, Fokus pada Program dan Kesejahteraan Warga
Ia menilai FORDES hadir sebagai ruang partisipatif yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah maupun perusahaan. Salah satu keunggulan forum tersebut, kata dia, adalah kemampuannya menghadirkan aspirasi masyarakat secara lebih terstruktur dalam proses perencanaan program.
“FORDES ini menarik karena menjadi ruang aspirasi dari bawah. Program-program yang lahir berdasarkan perspektif perusahaan, tetapi berasal dari kebutuhan masyarakat yang kemudian diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Prof. Abrar, pola tersebut mencerminkan konsep kolaborasi tripartit yang sehat. Masyarakat menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya, pemerintah daerah memastikan keselarasan dengan agenda pembangunan daerah, sementara perusahaan mendukung melalui program pemberdayaan yang terencana, bertahap, dan terukur.
Baca Juga : Dari Rante Balla hingga Dusun Nase, MDA Konsisten Bangun Layanan Air Bersih
Ia menegaskan bahwa program-program PPM idealnya dibangun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan pihak tertentu.
“PPM itu tidak boleh berbasis keinginan, harus berbasis kebutuhan. Karena masyarakat yang paling memahami apa yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayahnya,” katanya.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah juga memiliki peran strategis untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara program pemerintah dan program yang didanai perusahaan melalui PPM.
Baca Juga : Masmindo Dukung Turnamen Voli Karang Taruna Marinding, Perkuat Solidaritas Pemuda
“Jangan sampai ada satu program yang didanai perusahaan, kemudian dianggarkan lagi oleh pemerintah. Di situlah pentingnya kehadiran pemerintah daerah sebagai penyelaras,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Abrar menekankan bahwa FORDES tidak seharusnya diposisikan berhadap-hadapan dengan pemerintah desa. Sebaliknya, forum tersebut perlu dipahami sebagai mitra partisipatif yang membantu pemerintah desa dalam menyerap, mengonsolidasikan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Karena itu, penguatan kelembagaan FORDES dinilai perlu diarahkan pada pola kemitraan dan sinergi, bukan subordinasi penuh ke dalam struktur pemerintahan desa.
Baca Juga : Akses Makin Lancar, Warga Latimojong Dukung Kolaborasi Infrastruktur Masmindo–PUTR
“Kalau semangatnya ingin memperkuat kolaborasi, maka yang perlu dibangun adalah hubungan kemitraan. Pemerintah desa tetap menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan pengawasan, sementara FORDES tetap memiliki ruang partisipatif sebagai forum masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Prof. Abrar menilai pembentukan badan hukum bagi FORDES merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan badan hukum bukan hanya persoalan administratif, melainkan menjadi fondasi penting agar seluruh program yang dijalankan memiliki mekanisme pertanggungjawaban serta proses audit yang jelas.
Baca Juga : Akses Makin Lancar, Warga Latimojong Dukung Kolaborasi Infrastruktur Masmindo–PUTR
“FORDES boleh jalan setelah memiliki badan hukum. Oleh karena apabila belum ada badan hukumnya, bagaimana pertanggungjawabannya dan bagaimana proses auditnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kelembagaan yang kuat akan memudahkan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi berbagai program yang dijalankan bersama masyarakat.
Di sisi lain, Prof. Abrar mengingatkan bahwa tujuan utama program PPM bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun kapasitas masyarakat agar semakin mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.
Baca Juga : Akses Makin Lancar, Warga Latimojong Dukung Kolaborasi Infrastruktur Masmindo–PUTR
“Jangan dijadikan masyarakat manja karena ada PPM. Tujuan akhirnya adalah masyarakat yang mandiri. Jadi yang dibangun bukan hanya programnya, tetapi kemampuan masyarakat untuk mengembangkan dirinya sendiri,” katanya.
Melalui FORDES, lanjut Prof. Abrar, aspirasi masyarakat, arah pembangunan pemerintah daerah, dan program PPM perusahaan dapat berjalan dalam satu kerangka yang saling mendukung. Dengan demikian, program yang lahir tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menilai model kolaborasi tersebut berpotensi menjadi contoh praktik pembangunan daerah yang adaptif di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sekaligus memperkuat manfaat kehadiran perusahaan bagi masyarakat di wilayah operasionalnya. (*)
