0%
logo header
Senin, 24 Juni 2024 15:51

Di Rapat Paripurna, Faizal Rachman Minta Bupati Kutim Atensi Kadis PU Hadiri Undangan DPRD

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota PRD Kutai Timur, Faizal Rachman, saat menyampaikan intrusi dalam Rapat Paripurna ke-28, Senin (24/06/2024). (Istimewa)
Anggota PRD Kutai Timur, Faizal Rachman, saat menyampaikan intrusi dalam Rapat Paripurna ke-28, Senin (24/06/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, layangkan intrusi dalam rapat paripurna ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (24/06/2024).

Intrupsi tersebut dilayangkan usai Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan koreksi yang disampaikan oleh anggota DPRD sangat diperlukan oleh pemerintah dalam membangun sinergitas dan dapat dijalankan seluruh OPD yang ada.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Menurutnya, membangun sinergitas sangat penting dilakukan, namun ada Kepala OPD tidak menjalankan hal itu. Contohnya Kepala Dinas PUPR Kutim.

“Kepala Dinas PU itu pak Bupati, sudah dua kali kami panggil, tapi tidak pernah hadir,” ucap Faizal Rachman kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Anggota Komisi B DPRD Kutim itu juga mengungkapkan berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Dinas PU Kutim penyerapan anggarannya paling banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yang menghampiri Rp 400 miliar.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Jadi anggaran yang sudah dialokasikan kedalam perencanaan kita, tidak bisa dilaksanakan. Dua kali kami panggil ke DPRD, tapi tidak pernah juga hadir,” tegasnya.
Ia meminta kepada Bupati Kutim, agar menghimbau kepada kepala-kepala OPD, agar tidak mengabaikan saat di panggil oleh pihak DPRD.

“Kita atensi kepada OPD yang paling banyak Silpanya. Jadi mohon diatensi Bapak Bupati kepala-kepala OPD yang diminta untuk hadiri sebagai bentuk tanggungjawabnya,” pintanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan selama ini, Kepala Dinas PU yang diundang oleh pihak DPRD, tetapi yang selalu hadiri hanya perwakilan saja dan tidak bisa menjelaskan secara detail terkait progres pembangunan infrastruktur saat ini.

Baca Juga : Usai Rapat Pansus, Faizal Rachman: Pemkab Kutim Punya Hutang Rp 189 Miliar di 2022 dan 2023

“Jadi mohon Bapak Bupati di atensi, karena saya menyambut baik apanya yang disampaikan Bapak Bupati tadi, yang sangat merespon kritikan-kritikan yang disampaikan oleh DPRD. Ini demi membangun sinergitas antara pemerintah dan DPRD,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646