REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.
“Kami merasa sangat dirugikan secara materil dan nonmateril dengan pemberitaan tidak benar di dua media online yang kami laporkan ke polisi,” ujar Wachyudi Muchsin di Makassar, Minggu (18/07/2021).
Wachyudi Muchsin menjelaskan, dua berita yang tersebar di media online ini, terbit dan tersebarluaskan tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.
Baca Juga : Asmawati, Warga Pallangga Kini Nikmati Hidup Lewat Perbaikan Rumah dan Bantuan Usaha
“Laporan ini kami buat setelah isi berita dikonsultasikan ke pihak profesional terkait,” terangnya.
Dua berita yang dilaporkan ke polisi, karena diduga memuat materi hoaks, masing-masing dengan judul ‘Diduga Oknum Dokter Bertindak Arogan dan Sewenang-wenang’ yang terbit di media online www.warta-terkini.com. Berita dengan judul yang sama juga tayang di laman website www.deliknews.com.
“Isi berita hoaks itu dapat disimpulkan, antara lain dari sumber berita yang bernama Agustina. Berdasarkan penulusuran pada daftar pasien di klinik kami tidak ada nama Agustina yang menjadi pasien kami pada 18 Juni 2021,” urai Wachyudi Muchsin.
Baca Juga : Lakukan Penipuan dan Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA
Dua oknum wartawan media online yang dilapor ke polisi masing-masing berinisial AS dab IBJ. Laporan polisi ini diterima Piket Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Bripda Rafli Nur pada Minggu, 18 Juli 2021.
“Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami,” terangnya.
Di sisi lain, HM Nasir selaku kerabat dari Wachyudi Muchsin menyebutkan, penerbitan berita hoaks ini berujung pada permintaan sejumlah uang oleh oknum wartawan tersebut.
Baca Juga : Penanganan Stunting Jadi Prioritas, Pemkab Gowa Maksimalkan Program MBG 3B
“Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang,” terang HM Nasir.
Terpisah, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Faisal Palapa, mengutarakan, kerja-kerja jurnalistik harus didasari pada kaidah-kaidah dan etika dasar.
“Jangan menyebar hoaks, karena bisa berujung pidana,” tegasnya.
Baca Juga : Aset BPD Nasional Tumbuh 3,20 Persen, Bukukan Rp1,036 Triliun Hingga Maret
Sementara, dua oknum wartawan yang jadi terlapor tidak memberikan jawaban saat berusaha dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan ke nomor telepon seluler milik keduanya tak kunjung direspor hingga berita ini ditayangkan. (*)
