REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gedung DPRD Makassar mulai memberlakukan jalur masuk satu pintu. Terhitung sejak Senin (25/1/2021) lalu.
Sejak ditetapkannnya pemberlakuan satu pintu tersebut, hingga saat ini akses masuk ke gedung DPRD Makassar dijaga ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah staf khusus.
Hal ini menjadi keputusan bersama Pimpinan DPRD Makassar dan seluruh unsur fraksi maupun pejabat struktural dalam forum rapat pimpinan pekan lalu.
Baca Juga : Wabup Gowa Nilai Sensus Ekonomi yang Akurat Beri Kepastian Bantuan Bagi Pelaku Usaha
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, terlebih dahulu pihak Sekretariat DPRD Makassar menginstruksikan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung.
“Pemberlakuan jalur satu pintu ini dimulai sejak awal pekan lalu, termasuk pemeriksaan protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 jika ingin beraktifitas di dalam gedung DPRD Makassar,” kata salah seorang staf piket, Satria Dwi Kurniah.
Dengan demikian, katanya, tidak ada lagi yang masuk lewat pintu lain. Semua harus masuk lewat pintu selatan.
Baca Juga : Penguatan Sektor Layanan Kesehatan Hingga Penurunan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Gowa
“Kami bertugas memeriksa surat keterangan dan prokes yang lain termasuk pengecekan suhu tubuh dan juga masker,” tutup Satria. (rizal)
