REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna akan melakukan pencegahan terhadap penyakit stunting di 3 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Laode Rimbasua, menyampaikan angka penyakit stunting di Bumi Soewite tiap tahun menurun, ditahun 2021 mencapai 16,9 persen.
“Target Dinkes ditahun ini menurun menjadi 12 persen,” kata Rimbasua saat ditemui di Ruangan Kerjanya oleh Republiknews.co.id, Jumat (03/06/2022).
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
“Dalam kegiatan tersebut, sesuai surat keputusan (Bupati) nomor 212 tahun 2022. Dinkes juga bekerjasama dengan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diketuai Wakil Bupati Muna, Bachrun,” sebut Rimbasua.
“Masing-masing OPD, tugasnya sudah ditetapkan,” terangnya.
“Sedangkan tugas Dinkes melakukan intervensi penanganan penyakit gagal tumbuh pada anak itu adalah dengan pemberian gizi pada balita 0-2 tahun, penangangan gizi buru dan kepastian kepesertaan BPJS mulai masa remaja, ibu hamil dan ibu menyusui.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
Dinkes sendiri, saat ini telah membentuk kader pembangunan manusia (KPM) yang difasilitasi handphone android untuk melalukan pemantauan terhadap balita, ibu hamil dan ibu menyusui.
“Kader PKM itu setiap saat memberikan laporan, makanya mereka sengaja diberikan android,” ungkapnya.
“Dalam penanganan penyakit stunting Dinkes lakukan serius,” tutup Rimbasua.
