0%
logo header
Kamis, 02 November 2023 19:55

DJKI Maksimalkan Peran Kanwil dalam Penanganan Pelanggaran KI di Daerah

Chaerani
Editor : Chaerani
DJKI libatkan peran seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia dalam penanganan pelanggaran KI di daerah, di Hotel Double Tree Hilton, Kota Surabaya, Kamis, (02/11/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
DJKI libatkan peran seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia dalam penanganan pelanggaran KI di daerah, di Hotel Double Tree Hilton, Kota Surabaya, Kamis, (02/11/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Penegakan Kekayaan Intelektual (KI).

Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kantor Wilayah Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah”. Pertemuan yang dihadiri jajaran perwakilan kantor wilayah di seluruh Indonesia, berlangsung sejak 1 hingga 2 November 2023, di Hotel Double Tree Hilton, Kota Surabaya.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo mengatakan, selama 35 tahun dan hingga kini Indonesia masih berada dalam kategori Priority Watch List (PWL) yang ditetapkan oleh Kamar Dagang Amerika Serikat. Sehingga diperlukan upaya-upaya luar biasa untuk lepas dari status PWL tersebut.

Baca Juga : Di Hadapan Komunitas Perempuan MAJU Malangke Barat, Abang Fauzi Komitmen Prioritaskan Pendampingan UMKM

“Selain itu untuk memberikan motivasi kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI, kami juga mendorong agar PPNS segera menjadi jabatan fungsional,” katanya dalam kegiatan, Kamis, (02/11/2023).

Adapun Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DJKI, Ditjen AHU, Bareskrim dan Karo Korwas PPNS Polri, akademisi, BPOM, Kominfo, dan Bea Cukai. Selain itu, dalam kegiatan ini para peserta juga melakukan studi lapangan ke Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka penanganan pelanggaran KI.

Sementara, Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Min Usihen mengungkapkan, DJKI senantiasa terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penanganan pelanggaran KI di Indonesia. Selain itu, pihaknya cukup konsen dengan status PWL yang masih disandang Indonesia.

Baca Juga : 251 Mahasiswa Unsa Makassar Wisuda, Didorong Bersaing di Era Digital

“Berbagai upaya telah dilakukan agar Indonesia bisa keluar dari status PWL, minimal menjadi Watch List,” terangnya.

Di antaranya, terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI, lalu melalui upaya perlindungan KI di e-Commerce, dan membentuk Satgas Bersama dengan Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga Terkait.

Min berpesan, kepada para peserta agar ilmu yang diperoleh dari para narasumber tidak terputus pada saat kegiatan saja. Melainkan harus disebarluaskan dan di diseminasikan kembali saat sekembalinya ke kantor wilayah masing-masing.

Baca Juga : Perempuan Ikut Terlibat di Program Digital Indosat Camp

Hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai peserta pada kegiatan tersebut adalah Kepala Subbidang Pelayanan KI Feny Feliana, dan Operator KI Johan Komala Siswoyo. Keduanya merupakan PPNS pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646