REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelarkan rapat paripurna mengenai penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Raperda tentang APBD TA 2019, Jumat (09/11/2018).
Dari rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah direncanakan sebesar Rp. 4,05 Triliun dan Belanja Daerah Rp. 4,13 Triliun.
Jumlah ini mengalami defisit sebesar Rp. 71,17 Miliar yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto.
Baca Juga : Indosat Buat Konsep ECO di SMAN 6 Ambon, Pembangunan Keberlanjutan Hingga Indonesia Timur
Danny melanjutkan, Anggaran Belanja tahun 2019 yang terbagi atas kelompok Belanja Langsung dan Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp.4,13 Triliun lebih dibandingkan dengan APBD perubahan Anggaran 2018 Sebesar Rp.4,08 Triliyun lebih.
Presentasi anggaran yang dialokasikan pada kelompok belanja langsung yaitu sebesar 71% dan belanja tidak langsung sebesar 29%. Dengan memprioritaskan pelayanan masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan.
“Sebagai perbandingan dari KPK kemarin bahwa kota-kota dan daerah dengan kecenderungan PAD terhadap APBD sebesar 15%, 40% dan rata-rata itu 50% sedangkan kita mencapai 71%,” ungkap Danny.
Baca Juga : HWDI Sulsel Perkuat Pemahaman Kespro ke Orangtua Dengan Anak Disabilitas dan Kusta
Untuk itu kelompok belanja tidak langsung tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.1,19 Triliun. Dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 Rp.1,21 Triliun lebih. Hal tersebut mengalami penurunan sebesar Rp.21,78 Miliar.
Sedangkan untuk Kelompok Belanja Langsung tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.2,93 Triliun lebih, dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp.2,87 Triliyun Lebih atau naik sebesar Rp.63,31 Miliar.
(Syaiful)