0%
logo header
Jumat, 18 Agustus 2023 19:13

DPRD Wakatobi Dianggap Tak Komitmen, Rapur Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Banggar dan Fraksi Tertunda

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi, Jumat (18/08/2023). (Foto: Gayus Irawadi / Republiknews.co.id)
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi, Jumat (18/08/2023). (Foto: Gayus Irawadi / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI — Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap pendapat Badan Anggaran dan pemandangan umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 harus ditunda.

Penundaan agenda daerah pada Jumat (18/08/2023) tersebut, penyebabnya karena Anggota DPRD yang hadiri kegiatan tidak Quorum.

Berdasarkan daftar hadir Rapat Paripurna jawaban Pemda terhadap pandangan Banggar dan Fraksi, Anggota DPRD yang hadir dan bertandatangan hanya ada 11 orang, dari total jumlah 25 anggota. Sementara dalam tata tertib (Tatib) Rapat Paripurna bisa dilanjutkan minimal dihadiri 13 anggota.

Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar

Pantauan republiknews.co.id, Rapat Paripurna sempat di-skorsing sekira pukul 11:00 WITA dan dilanjutkan pada pukul 13:00 WITA. Mengacu pada surat undangan dari DPRD Wakatobi sendiri, Paripurna dijadwalkan pada pukul 09:00 Wita di Ruang Rapat Paripurna.

La Ode Nasrullah, yang memimpin Rapat mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah berupaya menghubungi beberapa anggotanya via telepon.

“Sudah ada tadi beberapa yang ditelpon, tapi ada juga yang keluarganya sakit, jadi tidak bisa datang,” terang Politisi Nasdem ini.

Baca Juga : Safari Ramadan di Pulau Tomia, Bupati Haliana Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Ratusan Juta

Wakil Ketua II tersebut melanjutkan, Rapat Paripurna akan diagandakan kembali pada Senin (21/08/2023).

“Seharunya hari Senin itu sudah masuk rapat kerja. Tapi karena hari ini tidak korum makka tidak bisa kita lewati tahap ini,” lanjutnya. (*)

Penulis : Gayus Irawadi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646