0%
logo header
Senin, 04 April 2022 22:37

Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna, IT Kena Imbasnya Dipecat

Kantor DPRD Kabupaten Muna. (Foto: Rustam Republiknews.co.id)
Kantor DPRD Kabupaten Muna. (Foto: Rustam Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Dugaan asusila/perzinahan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Muna, CH, terhadap staf pribadinya (pramu), IT, yang tak lain salah satu kader Partai Demokrat juga. Sampai saat ini masih terus berlanjut di internal Partai Demokrat dan surat laporan beserta bukti-bukti sudah sampai ke DPP Demokrat.

Parahnya, IT dipecat sebagai Staf Pribadinya (pramu) terkait dugaan asusila/perzinahan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Muna, CH. Hal itu karena telah mencoreng citra nama baik lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.

Edi Ridwan, Sekretaris Dewan (Setwan) pada saat ditemui di Ruangan Kerjanya oleh Republiknews.co.id, Senin (04/04/2022) mengatakan IT tidak diperpanjang lagi masa kontraknya (pecat).

Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

“Yang jelasnya menurut pelayanan kami IT tidak layak lagi diperpanjang masa kontraknya,” Sebutnya.

Menurut Edi, ada kaitannya dengan permasalahan itu karna bagaimanapun juga terlepas dari urusan pribadi mereka tetapi juga telah mencoreng citra nama baik Lembaga DPRD Muna sedangkan CH juga jelas mencoreng tetapi itu menjadi urusan internal Partai.

Ditanyakan surat laporan beserta bukti-bukti, Edi mengatakan belum masuk hingga saat ini di Badan Kehormatan (BK) Dewan.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

“Jelas secara moral kita tidak mungkin bisa perpanjang lagi karna nama baik pimpinan,” ungkapnya.

Untuk diketahui laporan yang dilakukan MR, suami IT di DPC Demokrat pada 27 Desember 2021 lalu. (*)

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646